Home Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026
Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026
Kamis, 13 Maret 2026 13:16:21
Radegunda Eko
Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2026
Gambar Utama : Penyerahan Dokumen Perkades KPM BLT 2026 Oleh Kepala Desa Kepada Ketua BPD

Desanapan: Pemerintah Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 pada Hari Selasa 10/02/2026, bertempat di Aula Kantor Desa Napan. 

Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Kepala Desa Napan Wendelinus Kefi  dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah bersama agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Beliau Juga Menyampaikan bahwa Penerima BLT Untuk Tahun Anggaran 2026 tidak sebanyak tahun lalu dikarenakan adanya pemotongan Dana Desa untuk Program KDMP.

“Penetapan penerima BLT Dana Desa harus melalui musyawarah agar transparan dan adil bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati daftar calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti keluarga miskin, lansia, serta warga yang kehilangan mata pencaharian.

Setelah melalui pembahasan bersama, Musdes akhirnya menetapkan sebanyak 12  KPM sebagai penerima BLT Dana Desa tahun 2026 di Desa Napan.

Dengan adanya Musdes ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan lancar, transparan, dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
APBDes 2026

Data belum diinput

APBDes 2025

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2025

Data belum diinput